Profil Kawasan
Informasi terbaru seputar program, kegiatan, dan perkembangan pencegahan kawasan kumuh di Kota Makassar.
Kota Makassar terletak di pesisir barat daya Pulau Sulawesi dengan luas wilayah 175,77 km² yang terbagi dalam 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Kota Makassar memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, serta pariwisata di kawasan timur Indonesia.
119°18’30” BT dan 5°08’ LS - 5°25’ LS
Utara: Maros
Timur: Kabupaten Maros
Selatan: Gowa
Barat: Selat Makassar
Dataran rendah dengan ketinggian 0-25 mdpl di sebagian besar wilayah.
Kawasan pencegahan kumuh adalah wilayah atau zona perumahan dan permukiman yang dijaga, dikontrol, serta ditata agar tidak mengalami penurunan kualitas fungsi atau tumbuh menjadi permukiman kumuh baru.
Pencegahan kawasan kumuh diarahkan untuk menjaga kualitas permukiman melalui pemantauan data, peningkatan infrastruktur dasar, penguatan regulasi, dan partisipasi masyarakat.
Pembaruan data spasial dan nonspasial digunakan untuk membaca perubahan kondisi kawasan secara berkala.
Intervensi diarahkan pada layanan dasar permukiman seperti jalan, drainase, sanitasi, air minum, dan persampahan.
Pelibatan warga membantu memastikan program pencegahan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dinas ini berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, teratur, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Makassar.
Makassar Unggul, Inklusif, Aman dan Berkelanjutan.
Meningkatkan daya saing ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir dan pulau;
Meningkatkan kualitas layanan dasar bidang Pendidikan dan Kesehatan secara merata;
Mewujudkan pembangunan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkeadilan dan ramah lingkungan;
Mengembangkan pusat inovasi kepemudaan dan pengembangan olahraga, seni budaya serta pariwisata;
Mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang Bersih dan Terpercaya;
Meningkatkan akses pelayanan dan perlindungan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas;
Menegakkan ketertiban umum dan kesadaran masyarakat terhadap mitigasi bencana
Jl. Sultan Alauddin No. 309,
Gunung Sari, Kec. Rappocini,
Kota Makassar,
Sulawesi Selaatan, 90221
disperkim@makassarkota.go.id
https://disperkim.makassarkota.go.id
Senin - Jumat, 08.00 - 16.00 WITA